Minggu, 09 Maret 2008

Dasar Pemikiran Pengembangan Kurikulum STIQ An-Nur

DASAR PEMIKIRAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM STAI AN-NUR YOGYAKARTA TAHUN 2001 [i]
Oleh. Dr. H. Muhammad Roqib, M.Ag.[ii]

I. PENGANTAR
Beberapa hal di bawah merupakan dasar pemikiran yang masih sangat awal dalam perencanaan sebuah kurikulum yang matang. Apalagi kurikulkum dimaksud untuk PT. yang baru akan didirikan dan belum ada kejelasan PIP (pola Ilmiah Pokok) juga belum jelas pula apa yang dibutuhkan oleh lingkungan masyarakatnya. Hal ini membutuhkan kajian dan penelitian serta studi banding sebelumnya agar konsep kurikulum ini menjadi matang dan bisa dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya saya lampirkan konsep/rencana kurikulum STAI An-Nur sambil meraba-raba karena masih gelapnya pengetahuan saya dan belum jelas pula visi-misi dari PT. Yang akan didirikan ini. Oleh karenanya sebelumnya saya mohon maaf jika tulisan ini terkesan apa adanya.
Sebagai perbadingan perencanaan dan pengembangan kurikulum lokal IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta dilakukan dengan sepuluh kali pertemuan oleh Tim Khusus.

II. DASAR KONSTITUSIONAL
Berdasarkan UU nomor 2 tahun 1989 tentang Sisterm Pendidikan Nasional dan PP. No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, Menteri Agama RI menerbitkan Surat Keputusan No. 383 tahun 1997 tanggal 30 Juni 1997 tentang penetapan Kurikulum Nasional Program Sarjana (S-1) IAIN dan STAIN.
Dalam SK tersebut ditetapkan bahwa untuk menyelesaikan Program Sarjana (S-1) diperlukan 144 sks, terdiri atas 87 sks dari Kurnas (Kurikulum Nasional) dan 57 sks dari Kurlok (Kurikulum Lokal).

III. DASAR SOSIOLOGIS
Kurikulum Lokal ditetapkan oleh masing-masing pimpinan IAIN/STAIN/PTAS dengan memperhatikan Pola Ilmiah Pokok masing-masing PT serta kebutuhan lingkungan masyarakat.
IV. DASAR PSIKOLOGIS
Setiap manusia termasuk mahasiswa memiliki keterbatasan akal (IQ), rasa (emosi/EQ) dan daya spiritual (SQ) karenanya kurikulum harus mempertimbangkan kemampuan mahasiswa secara individual maupun kolektif.

V. TUJUAN AKADEMIS
Kurikulum ditetapkan dengan tujuan untuk menyiapkan SDM Muslim yang berahlak mulia, menguasai ilmu dan ilmu agama Islam secara mendalam, ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional, dan mampu menjawab tuntutan perubahan masyarakat dan tantangan zaman yang terjadi dengan meningkatkan fungsi-fungsi sosialisasi yang resposif terhadap lingkungan.
VI. KURIKULER LOKAL
Dalam pengembangan 57 sks Kurlok sifat mata kuliah dibagi menjadi tiga : a) remedial, b) pengayaan, dan c) spesifik.

VII. LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM:
a. Pembentukan panitia yang terdiri dari panitia inti dan panitia seksi (jurusan Tarbiyah PAI-PBA, dan jurusan Syariah AS-MUA).
b. Panitia (bersama pengelola) melakukan studi banding ke PT. Lain.
c. Panitia yang menerima amanah (job discription) secara formal-struktural tersebut memiliki tugas dan wewenang untuk merencanakan visi-misi dan program-program yang progresif dan jelas.
d. Penetapan Pola Ilmiah Pokok (PIP) dan kebutuhan lingkungan masyarakat (meliputi masyarakat santri, masyarakat Bantul dan Jogjakarta, masyarakat pemakai baik lembaga pendidikan maupun lembaga pemerintah dan swasta).
e. Melakukan klasifikasi mata kuliah berdasarkan pada visi-misi tersebut.
f. Menyusun inti kurikulum lokal pada masing-masing jurusan dan program studi dan mengintegrasikan dengan kurnas ke dalam MKU.MKDK serta MKK,pemberian nomor kode, nomor mata kuliah.
g. Membuat konsep penyebaran mata kuliah untuk setiap semester.
h. Membuat konsep silabi
VIII. STRUKTUR KURIKULUM
a. Mata Kuliah Umum (MKU) diberlakukan untuk seluruh mahasiswa STAI AN-NUR (Kurlok sebesar 5 sks)
b. Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK) diberlakukan untuk mahasiswa Jurusan dengan tidak melihat perbedaan program studi.
c. Mata Kuliah Keahlian (MKK) diberlakukan untuk mahasiswa program studi tertentu pada jurusan tertentu pula (kurlok sebesar 62 dengan rincian 42 sks mata kuliah wajib dan 20 sks merupakan mata kuliah pilihan).

IX. BEBERAPA KETENTUAN TEKNIS
a. MKU sama untuk seluruh jurusan.
b. MKU ditambah 2 mata kuliah kurlok yaitu :
i. Studi Qur’an Kontemporer
ii. Bahasa dan Komunikasi
c. Kurlok 57 sks terdiri dari 47 sks kurlok paket dan 10 sks kurlok pilihan (jurusan menyediakan 20 sks pilihan sehingga kurlok keseluruhan berjumlah 67 sks).
d. Topik inti per : 1 sks = 7 butir, 2 sks = 14 dan 3 sks = 21 butir.
e. Transliterasi Bahasa Arab ke Bahasa Latin menggunakan SK Menag no. 158 tahun 1987 dan Mendikbud No. 043 B/U tahun 1987.
f. Literatur terdiri atas 4 buah buku wajib.
g. Semester I mahasiswa diperkenankan mengambil maksimal 19 sks.
[i] Gagasan Awal pendirian Perguruan Tinggi AN-NUR Ngrukem Bantul Yogyakarta. Sekarang telah berdiri menjadi Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an (STIQ) AN-NUR.
[ii] Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag. saat itu ikut membidani kelahiran STIQ dan direncanakan menjadi Pembantu Ketua I. Tetapi karena pada bulan Juli 2002 dilantik menjadi Pembantu Ketua I STAIN Purwokerto ia mengundurkan diri dan pindah ke Purwokerto. Ia adalah Dosen Jurusan Tarbiyah, Direktur Program Pascasarjana STAIN Purwokerto, dan Pengasuh Pesantren Mahasiswa (Pesma) An Najah Purwokerto.

Tidak ada komentar: